Sistem Penghargaan bagi Bidan

SISTEM PENGHARGAAN BAGI BIDAN
 
Karena bidan adalah seorang pelaksana kebidanan dimana dalam melaksanakan tugasnya baik sebagai bidan pemerintah (PNS / PTT) maupun bidan nonpemerintah atau swasta sering kali berbenturan dengan suatu hal yang bisa berakibat positif maupun negatif.
Dikatakan berakibat positif apabila dalam melakukan / melaksanakan tugasnya sebagai bidan mengakibatkan kebaikan dan keuntungan bagi diri sendiri, pemerintah atau yayasan dan juga bagi orang lain atau klien, misalnya :  
*        Bidan melaksanakan tugasnya sesuai dengan standart pelayanan kebidanan
*        Menaati peraturan pemerintah
*        Melaksanakan kode etik profesi yaitu kode etik kebidanan
Dikatakan berakibat negatif apabila dalam melakukan / melaksanakan tugasnya sebagai bidan mengakibatkan kerugian bagi diri sendiri, pemerintah atau yayasan dan juga bagi orang lain atau klien, misalnya : 
*        Melakukan tindakan malpraktek
Contoh : bidan
*        Tidak menaati peraturan pemerintah / yayasan
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar