Reward

REWARD
Adalah suatu sistem pemberian penghargaan atas apa yang telah dilakukan seseorang yang bersifat positif / mempunyai nilai lebih.
Reward yang bisa diberikan kepada bidan antara lain bisa ditentukan / diberikan pada : 
1.   Bidan Pemerintah
a.     Bidan PNS (Pegawai Negeri Sipil)
Penghargaan reward bisa berupa :
1)       Mendapat kenaikan pangkat dengan cara :
*        Sistem pencapaian angka kredit
*        Lama masa kerja
2)       Mendapat kedudukan tertentu, misalnya : dalam kepengurusan organisasi
3)       Berdasarkan prestasi kerja
¹ Support mental, misalnya : sanjungan, pujian
¹ Bonus tertentu, berupa : barang, uang (insentif)
¹ Mendapatkan kedudukan tertentu
¹ Diajukan sebagai bidan teladan
® Setiap satu tahun sekali masing-masing instansi mengajukan bidan teladan untuk mengikuti lomba bidan teladan berjenjang dari tingkat kecamatan, kabupaten, propinsi dan nasional
¹ Mendapatkan kesempatan meningkatkan jenjang pendidikan
a.     Bidan PTT / Bidan Kontrak
Reward yang bisa diberikan berupa :
¹  Support mental, berupa : sanjungan, pujian
¹  Bonus tertentu, berupa : barang, uang (insentif)
¹  Kedudukan / jabatan tertentu
¹  Bidan teladan
® Sebagai bidan teladan bagi bidan-bidan PTT / kontrak bisa sebagai penunjang proses pengangkatan CPNS nantinya.
2.   Bidan Swasta
Yaitu bidan yang bekerja pada institusi swasta / non pemerintah / bidan praktek swasta murni.
Reward bagi bidan swasta ini bisa didapat dari organisasi serta atas pertimbangan :
a.       Masa kerja :
Reward yang bisa diberikan :
Ä Support mental, berupa : sanjungan, pujian
Ä Bonus tertentu, berupa : barang, uang (insentif)
Ä Kenaikan gaji
Ä Kenaikan kedudukan / jabatan
b.       Prestasi kerja
Ä Support mental, berupa : sanjungan, pujian
Ä Bonus tertentu, berupa : barang, uang (insentif)
Ä Kenaikan gaji
Ä Kenaikan kedudukan / jabatan
3.   Reward Berasal Dari Organisasi :IBI
Reward ini tidak memandang baik bidan pemerintah ataupun nonpemerintah.
Reward ini berupa :
a.     Support mental
b.     Bonus tertentu
c.     Kedudukan dalam organisasi IBI
d.     Bidan bintang
Yaitu salah satu reward yang diberikan oleh organisasi IBI yang diberikan dengan ketentuan :
·       Masa pengabdian sebagai bidan > 25 tahun
·       Dalam melakukan pelayanan kebidanan baik alat maupun prosedur pelayanan sesuai dengan standart yang ditentukan
e.     Melalui konggres nasional IBI direkomendasikan
® IBI mengusulkan kepada pemerintah agar bidan PTT didaerah terpencil diprioritaskan menjadi PNS.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar